Kamis, 15 Desember 2011

Aturan Main Pertandingan Catur

Catur adalah salah satu cabang olahraga yang dapat dipertandingkan dalam turnamen olah raga antar RT-RW.

Untuk ketertiban dan kelancaran jalannya pertandingan Catur dalam turnamen ini, berikut ini adalah aturan pertandingan yang telah disepakati seluruh warga : 
  1. Jumlah partai yang dipertandingkan sebanyak 5 partai/meja.
  2. Posisi pemain disesuaikan dengan nomor urut pada daftar pemain.
  3. Setiap pemain hanya memainkan 1 partai pertandingan.
  4. Setiap tim wajib memainkan seluruh partai pertandingan.
  5. Nilai partai untuk setiap pertandingan adalah 1 kali kemenangan.
  6. Penentuan tempat dan atau pemegang warna buah catur (putih/hitam) diundi oleh wasit dimeja pertama.
  7. Buah putih berhak melangkah lebih dulu dengan satu buah catur.
  8. Buah catur yang sudah diangkat harus dijalankan.
  9. Buah catur yang sudah dijalankan tidak dapat dikembalikan ketempat semula (jalannya dibatalkan).
  10. Mengangkat atau menjalankan buah catur pada posisi open skak dinyatakan mati (kalah).
  11. Mengancam mentri tidak perlu bilang ster, kecuali mengancam raja harus bilang skak.
  12. Blockade harus menjalankan raja dahulu, jika benteng yang dijalankan maka bukan dianggap blocklade.
  13. Berlaku makan silang pada bidak.
  14. Bidak promosi bebas dijadikan apa saja, kecuali raja.
  15. Pertandingan dinyatakan remis jika :
  • Sudah ada kesepakatan diantara kedua pemain.
  • Posisi raja tidak dalam keadaan diancam/diskak tetapi semua buah catur yang ada sudah mati langkah termasuk langkah raja.
  • Mengulang 3 kali langkah dengan hasil dan posisi yang sama.

Keseriusan melangkah adalah kunci kemenangan dalam segala hal, tidak terkecuali dalam pertandingan catur ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar