Seksi Keamanan RT-RW, ditunjuk oleh Ketua RT-RW atas persetujuan Koordinator Bidang (jika ada), yang kepadanya diberikan kewenangan khusus menangani berbagai hal menyangkut masalah keamanan di lingkungan RT-RW setempat.
Seksi Keamanan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
Seksi Keamanan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Memperhatikan dan bertanggungjawab secara umum terhadap segala hal yang menyangkut keamanan lingkungan.
- Menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman bagi kehidupan warga.
- Melaksanakan sistem keamanan lingkungan yang telah menjadi kesepakatan bersama warga.
- Bekerjasama dengan pihak lain jika diperlukan.
Untuk melihat contoh siskamling silahkan, dapat dilihat dua ketentuan pada tulisan di bawah ini (silahkan di KLIK) :
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskok gk bisa dibuka link sistem keamanan lingkungannya ya?
BalasHapusBisa kok
BalasHapusartikelnya di set private, hanya bisa dibuka oleh owner/admin
HapusYour current account (dxxxx@gmail.com) does not have access to view this page.
Click here to logout and change accounts.
Good
BalasHapus