Untuk dapat memudahkan dalam pengorganisasian wilayah kerja, serta dapat lebih mengoptimalkan segala potensi yang ada di lingkungan sekitar RT-RW, maka wajib dibentuk suatu kepengurusan resmi di lingkungan RT dan RW.
Tidak ada struktur atau susunan yang baku untuk suatu kepengurusan RT-RW, semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kreatifitas dari warga dan pengurus RT-RW setempat.
Namun ada beberapa struktur umum yang sering digunakan dalam Kepengurusan RT-RW, diantaranya yang dapat kami uraikan berikut ini :
- KETUA.
- WAKIL KETUA.
- SEKRETARIS.
- BENDAHARA.
- SEKSI KEAMANAN.
- SEKSI KEBERSIHAN.
- SEKSI KEROHANIAN.
- SEKSI OLAHRAGA.
- SEKSI PENDIDIKAN.
- SEKSI PEMBANGUNAN.
- SEKSI SOSIAL.
- SEKSI HUMAS.
- Dan lain-lain.
Disamping itu, dapat juga ditunjuk setingkat Koordinator sesuai kebutuhan, diantaranya :
- KOORDINATOR BIDANG.
- KOORDINATOR WILAYAH.
- Dan lain-lain.
Organisasi-organisasi pendamping yang dibentuk baik oleh Pengurus RT-RW maupun atas inisiatif perorangan atau sekelompong warga juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung setiap kegiatan warga. Diantara organisasi pendamping yang dapat berperan sesuai bidangnya masing-masing yaitu :
Masing-masing struktur tersebut sebaiknya dibuatkan Job Description (penjabaran tugas dan tanggungjawabnya), supaya tidak terjadi benturan dan tumpang tindih pelaksanaan fungsi, dan disepakati bersama untuk dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
- KELOMPOK PKK.
- DEWAN KEMAKMURAN MASJID.
- MAJELIS TAKLIM.
- KARANG TARUNA.
- CLUB OLAHRAGA.
- PAGUYUBAN WARGA.
- Dan lain-lain.
Masing-masing struktur tersebut sebaiknya dibuatkan Job Description (penjabaran tugas dan tanggungjawabnya), supaya tidak terjadi benturan dan tumpang tindih pelaksanaan fungsi, dan disepakati bersama untuk dapat dilaksanakan secara bersama-sama.