Minggu, 15 Januari 2012

Tugas dan Tanggungjawab Seksi Olahraga

Seksi Olahraga, ditunjuk oleh Ketua RT-RW atas persetujuan Koordinator Bidang (jika ada), yang kepadanya diberikan kewenangan khusus mengembangkan kegiatan olahraga di lingkungan RT-RW.

Seksi Olahraga memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
  1. Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
  2. Memberikan motivasi kepada seluruh warga, serta menggiatkan bidang olahraga di kalangan Warga RT-RW, seperti dibidang Bola Volly, Bulu Tangkis, Tenis Meja, Dan lain-lain.
  3. Bekerjasama dan koordinasi dengan pihak lain jika diperlukan, terutama menyangkut kegiatan olahraga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar