Seksi Olahraga, ditunjuk oleh Ketua RT-RW atas persetujuan Koordinator Bidang (jika ada), yang kepadanya diberikan kewenangan khusus mengembangkan kegiatan olahraga di lingkungan RT-RW.
Seksi Olahraga memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
Seksi Olahraga memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
- Memberikan motivasi kepada seluruh warga, serta menggiatkan bidang olahraga di kalangan Warga RT-RW, seperti dibidang Bola Volly, Bulu Tangkis, Tenis Meja, Dan lain-lain.
- Bekerjasama dan koordinasi dengan pihak lain jika diperlukan, terutama menyangkut kegiatan olahraga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar