Jumat, 04 Mei 2012

Penggalangan dana dari Sampah Non Organik

Sampah rumah tangga kita terbilang cukup banyak. Diantara sampah kita sebenarnya masih banyak bagian yang dapat kita manfaatkan untuk menghasilkan dana, yaitu melalui proses daur ulang. Mulai sekarang, anjurkanlah kepada seluruh warga muslim untuk memisahkan antara sampah rumah tangga yang berbentuk organik dengan non organik.

Dalam hal ini, Panitia bisa bermodal sedikit dengan membagikan kantong plastik sampah khusus untuk sampah non organik. Masing-masing warga mendapatkan 1 (satu) kantong plastik berukuran cukup, dengan pesan lisan agar sampah-sampah non organik agar disimpan sementara (tidak dibuang), untuk selanjutnya akan ditarik/diambil oleh panitia secara berkala.

Pengambilan sampah anorganik dapat dilakukan setiap minggu, dua minggu, atau sebulan sekali oleh petugas yang ditunjuk Panitia, yang selanjutnya dikumpulkan di Pos RT-RW. Pada saat bersamaan Panitia sudah memanggil si pembeli (penampung) barang bekas tersebut, untuk selanjutnya dapat dilakukan transaksi di tempat.

Yang dimaksud dengan sampah non organik ini dapat pula berupa barang-barang bekas pakai, seperti : Peralatan Rumah Tangga, Furniture, Alat Elektronik, Alat Kantor, Peralatan Belajar, Buku, Kayu, Pakaian, Majalah, Perhiasan, Kendaraan, Mainan Anak, dan sebagainya.

Tentu saja seluruh hasil penjualan sampah/barang bekas akan dimasukkan untuk Kas RT-RW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar