Senin, 04 Juni 2012

Program Tabungan Qurban Untuk Warga Muslim

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).

Untuk lebih meningkatkan semangat berQurban sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, Seksi Kerohanian RT-RW dapat membantu dan memudahkan warga muslim dilingkungannya untuk dapat melaksanakannya setiap tahun, dengan menyelenggarakan program Tabungan Qurban. 

Adapun ketentuan yang dapat diterapkan dalam program Tabungan Qurban ini diantaranya sebagai berikut :
  1. Peserta beragama islam, dapat Warga atau diluar RT-RW.
  2. Membeli buku tabungan
  3. Penyetoran tabungan dapat dilakukan setiap saat kepada petugas yang telah di tunjuk oleh Pengurus RT-RW.
  4. Besarnya penyetoran tabungan tidak dibatasi.
  5. Setiap penyetoran akan dicatat kedalam buku Tabungan Qurban peserta, dan dalam buku catatan Pengelola.
  6. Tabungan tidak berbunga serta tidak kena pajak atau biaya lainnya.
  7. Apabila terdapat perbedaan antara saldo tabungan yang tertera pada buku Tabungan Qurban peserta dengan catatan pada Pengurus RT-RW, maka yang akan dipergunakan pedoman adalah catatan pada Pengelola.
  8. Apabila penabung meninggal dunia, maka tabungan dapat diteruskan oleh ahli warisnya.
  9. Untuk tetap memelihara dan menguatkan niat berqurban, Tabungan Qurban tidak dapat diambil atau diuangkan, kecuali untuk kepentingan pembelian hewan qurban.
  10. Dalam pelaksanaan Qurban, penabung dapat memilih proses pembelian hewan qurban, yaitu : Membeli sendiri hewan qurban dengan mengambil tunai tabungan Qurban, atau Menitip pembelian kepada Panitia Qurban Masjid terdekat, sesuai dengan pilihan type dan harga Hewan Qurban yang ditawarkan Panitia.
  11. Pelaksanaan Qurban selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Penerimaan dan Penyaluran Hewan Qurban di Masjid terdekat.
Program ini dapat dilaksanakan oleh Pengurus RT-RW atau diusulkan kepada Pengurus Masjid terdekat di lingkungan RT-RW. Semoga membawa keberkahan.

7 komentar:

  1. ada program tabungan qurban progresif yang lebih mudah dan murah bisa dicoba

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum Pak,
    Saya ijin Copy Paste untuk kata-katanya, di Musholla dekat rumah saya baru ada rencana untuk tabungan Qurban. Semoga Ridho dan Berkah untuk Bapak dan Sekeluarga. Aamiin.

    Terima kasih Pak

    Wassalamu'alaikum Warahmattullahi Wabarakatuhu

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum pak, saya izin copy paste ya karena sangat bermaanfaat utk muslimin dan muslimat lingkungan sekitar

    BalasHapus
  4. Assalamu'alaikum Pak,
    Saya ijin Copy Paste untuk kata-katanya, di lingkungan rumah saya baru ada rencana untuk tabungan Qurban. Semoga Ridho dan Berkah untuk Bapak dan Sekeluarga. Aamiin.

    Terima kasih Pak

    Wassalamu'alaikum Warahmattullahi Wabarakatuhu

    BalasHapus
  5. Mohon ijin copy paste redajsinya. Kami berencana mengadakan program yang sama

    BalasHapus
  6. Assalamu'alaikum wr wb, Mohon ijin copy paste. Terimakasih atas ilmu yang bermanfaat

    BalasHapus
  7. terima kash atas tulisanya, izin mencopy tuk info ke warga semoga menjadi amal jariah

    BalasHapus